Diklat Pengurus Barang/Aset Untuk Tata Kelola Semakin Baik
Diklat Pengurus Barang/Aset pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2024, dilaksanakan selama 8 hari secara inclass dan benchmarking dengan pola kemitraan bersama BPSDM Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan inclass dilaksanakan dari tanggal 11-15 November 2024, di gedung Eks Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bondowoso. Sedangkan benchmarking dilaksanakan tanggal 12-14 November dengan melakukan kunjungan ke BKAD Kota Malang.
Kegiatan inclass yang diadakan di Gedung Eks Hutbun dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M., Adapun kegiatan sehari-hari peserta dimulai dari pagi hari sampai sore hari. Dengan diawali kegiatan aerobik/senam pagi untuk menjaga kebugaran para peserta, dilanjutkan dengan makan pagi lalu persiapan memasuki kelas untuk melaksanakan pembelajaran.
Selain diampu oleh WidyaIswara Provinsi Jawa Timur, kegiatan inclass juga diampu oleh Kabid Manajemen Aset BPKAD Kabupaten Bondowoso, Janarko Surfiandri, S.ST.,M.M., yang memberikan pemaparan kepada para peserta terkait barang/aset daerah.
Diklat ini diadakan dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan barang/aset di masing-masing OPD peserta. Dengan dinamika perubaha-perubahan yang ada, baik dari peraturan maupun implementasi pengelolaan barang, SDM pengelola barang/aset perlu meningkatkan kapabilitasnya sebagai pengelola barang/aset daerah. Sehingga dengan adanya diklat ini, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapat saat diklat.
“Harapan kami, dari penjelasan materi yang akan disampaikan secara lisan maupun hasil observasi langsung kami, kami dapat menerapkan ilmu tersebut di daerah kami, khususnya diterapkan oleh para peserta yang sedang mengikuti diklat ini, yang datang secara langsung untuk belajar, dan ditularkan ilmunya kepada para pengurus barang/aset yang tidak berkesempatan untuk mengikuti kegiatan diklat ini.” Ujar Mahfud, Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso saat acara pembukaan benchmarking di BKAD kota Malang.
Kegiatan Benchmarking di BKAD Kota Malang, dihadiri langusng oleh Kepala Badan BKAD Kota Malang, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta diklat pengurus barang/aset. Kemudian acara juga dilanjutkan dengan pemberian materi terkait kebijakan Barang Milik Daerah oleh Kabid Manajamen Aset BKAD Kota Malang, Drs Subkhan,MAP.
Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan seminar hasil diklat yang diikuti oleh seluruh peserta dengan tim Penguji dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Jawa Timur, Izma Fardiana Affanti, S.E., M.IP. dan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Kegiatan diklat yang saya ikuti memang sangat memberikan tambahan ilmu baru terkait pengelolaan barang/aset, apalagi dengan melakukan kunjungan ke kota Malang, Banyak hal-hal baru yang bisa kita tiru dari Kota Malang terkait dengan pengadaan dan penghapusan barang/aset daerah. Harapannya kedepan kita semua bisa menerapkan di Kabupaten Bondowoso” Ujar Sugiarto, Pengelola barang milik negara Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Bondowoso.