Tingkatkan Kompetensi Kewilayahan, Kabupaten Bondowoso Kirim Camat Untuk Diklat Kepamongprajaan Tahun 2026

BKPSDM Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bondowoso mengirim Camat untuk mengikuti Diklat Kepamongprajaan bagi Camat/Sekcam Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari tanggal 13 April hingga 17 April 2026, bertempat di BW Kemayoran Hotel & Convention, Jl. Benyamin Suaeb No 5 Blok A RT 13/RW 6, Kb Kosong Kec. Kemayoran Jakarta Pusat.

Sebanyak 152 peserta yang berasal dari berbagai Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi 5 Angkatan sangat antusias untuk mengikuti Diklat kepamongprajaan bagi Camat/Sekcam. Sedangkan Camat yang dikirm dari Kabupaten Bondowoso adalah Camat Grujugan, Azaz Suwardi, S.E.,M.M.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa tujuan dari Diklat Kepamongprajaan ini adalah untuk membentuk Karakter Camat agar memiliki bekal kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis pemerintahan yang mumpuni dalam melayani masyarakat. "Diklat ini merupakan langkah strategis Kemendagri dalam memastikan para Camat/Sekcam memiliki standar kompetensi kepamongprajaan yang mumpuni demi pelayanan masyarakat yang lebih prima. "Penyelenggaraan diklat ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan syarat administratif, tetapi menjadi titik balik bagi para Camat untuk bertransformasi menjadi pamong yang lebih responsif, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat." Tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Puspo Pranoto,ST.,M.Si,  menekankan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah. "Camat adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, camat harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan pemahaman yang mendalam tentang regulasi serta mampu mengelola berbagai potensi dan permasalahan yang ada di wilayahnya," ujarnya. 

Dengan adanya Diklat Kepamongprajaan ini, diharapkan para camat di Kabupaten Bondowoso dapat semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Adapun Agenda Kegiatan dari pelaksanaan Diklat Kepamongprajaan adalah sebagai berikut :

  • Check-in Peserta: Senin, 13 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
  • Pembukaan & Pembelajaran: Dimulai pada hari yang sama pukul 15.00 WIB.
  • Pelaksanaan: 13 – 17 April 2026
  • Check-out: Sabtu, 18 April 2026.

 

Share Berita Ini