Sosialisasi Ketaspenan bagi Pegawai Negeri Sipil pra pensiun kembali bergulir (18/01/2024)
Difasilitasi oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Kali ini PT. Taspen Persero Cabang Jember menggandeng Bank Mandiri Taspen sebagai mitra bayar utama.
Kurang lebih 40 orang PNS yang akan menghadapi masa pensiun menjadi tamu undangan bertempat di aula Antapura Nayaka Wibawa BKPSDM Bondowoso. Tampak hadir juga kepala cabang PT. Taspen Jember Wiwin Wintarsih bersama jajarannya dan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Jember
Mewakili Plt. Kepala BKPSDM, Priono Hadi Siswanto, SH membuka acara pada sesi awal. Priono menyampaikan bahwa masa pensiun bukan berarti akhir dari karya dan pengabdian. Para PNS pasca pensiun masih dapat berkontribusi kepada negara dan yang lebih penting juga mempersiapkan diri sendiri dengan aktifitas positif yang dapat menunjang perekonomian keluarga. “Oleh karena itu informasi tentang program ketaspenan barang kali bisa menjadi rujukan penting bagi para pensiunan untuk tetap produktif pasca aktif sebagai PNS,” ujar Priono.
Sementara kepala PT. Taspen Jember - dalam paparan singkatnya mengulas tentang program PT. Taspen yang harus dipahami oleh para PNS terkait dengan beberapa program, fasilitas dan hak serta kewajiban. Setidaknya ada 4 program Taspen yang dapat dinikmati oleh PNS pasca pensiun antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun
Materi umum tentang ketaspenan secara lebih komprehensif disampaikan langsung oleh salah satu nara sumber dari PT. Taspen, dan informasi tentang produk atau program dari Bank Mandiri Taspen disampaikan oleh pimpinan Cabang Mandiri Taspen Jember Edwin Nindya.
Sebelum sosialisasi dimulai terhadap para PNS Pra pensiun dilakukan enrollment yakni perekaman biometrik sebagai syarat untuk mendapatkan kemudahan transaksi pembayaran pensiun. Dalam sosialisasi ini juga diberikan doorprize berupa menchandise dari Mandiri Taspen terhadap undangan yang dapat menjawab pertanyaan dari nara sumber. (Team Humas -BKPSDM)