SIARAN PERS - PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TENTANG TINGKAT KEHADIRAN ASN PASCA LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Bondowoso, 25 Maret 2026

Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupeten Bondowoso pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 M mencapai 98,92 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan ASN dalam kembali menjalankan tugas pelayanan publik pada hari pertama kerja, Rabu, 25 Maret 2026.

Berdasarkan laporan kehadiran yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, jumlah ASN selain guru dan tenaga kependidikan tercatat sebanyak 6.876 pegawai. Dari jumlah tersebut, 6.195 pegawai melaksanakan dinas pagi, 509 pegawai dinas malam, dan 98 pegawai menjalankan tugas dengan skema Work From Anywhere (WFA). Selain itu, terdapat 12 pegawai tugas belajar, 20 pegawai cuti, 14 pegawai izin, dan 24 pegawai sakit.

Dalam rekapitulasi tersebut, tercatat 4 pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Terhadap pegawai yang bersangkutan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melakukan pemanggilan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan peraturan tersebut.

Sementara itu, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, yakni guru dan tenaga kependidikan di sekolah, melaksanakan Work From Anywhere dengan menyesuaikan jadwal kalender pendidikan tahun 2026. Kebijakan ini tetap mengacu pada pengaturan tugas dan layanan pendidikan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa disiplin kehadiran ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Momentum pasca Idul Fitri diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh ASN untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

 

Selengkapnya

Share Berita Ini