Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Empat Pejabat Bondowoso Selesaikan Diklat Kepamongprajaan Kemendagri

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menuntaskan pengiriman empat pejabat di lingkungan kecamatan untuk mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Angkatan XX (PNBP) Tahun 2025. Diklat ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan pelatihan intensif ini berlangsung selama lima hari penuh, mulai 13 hingga 17 Oktober 2025, bertempat di BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta Pusat.

Empat pejabat yang dikirim sebagai perwakilan Bondowoso yaitu Suhaji, S.Sos. (Camat Kecamatan Wonosari), Rahmatullah, S.Sos., M.Si. (Camat Kecamatan Bondowoso), Abdul Mufid, S.Pd.I (Sekretaris Kecamatan Pujer), dan Slamet Wahyu Sovia Andi, S.H. (Sekretaris Kecamatan Ijen)

Pengiriman ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan aparatur di tingkat kecamatan. Camat dan Sekretaris Camat adalah ujung tombak pelayanan publik dan perpanjangan tangan Bupati, yang perannya sangat sentral dalam memastikan kebijakan makro dari pemerintah pusat dan daerah terimplementasi dengan baik hingga ke tingkat desa serta memiliki kemampuan mediasi dan pengelolaan isu-isu sosial-politik yang muncul di wilayah.

Diklat Kepamongprajaan membekali peserta dengan ilmu yang sangat relevan dan aplikatif. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain: Kebijakan Pemerintah, Pengawasan Desa, Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur, Manajemen Penyelenggaraan Pembangunan, Pengelolaan Dinamika Politik Lokal, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan).

Dilaporkan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar. Para peserta dari Bondowoso berhasil menyerap ilmu yang bermanfaat dari kegiatan pelatihan tersebut, khususnya dalam merumuskan rencana aksi konkret yang dapat langsung diterapkan untuk peningkatan kinerja di wilayah masing-masing.

Dengan selesainya diklat ini, Pemkab Bondowoso berharap empat pejabat yang telah menimba ilmu di Kemendagri dapat menjadi pionir perubahan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

(Tim Humas BKPSDM Bondowoso)

Share Berita Ini