Persyaratan Pencantuman Gelar
Bagi PNS yang mempunyai pendidikan lebih tinggi bisa mengajukan pencantuman gelar dengan waktu pengusulan pencantuman gelar 3 bulan sebelum TMT periode kepangakatan.
SENIN - KAMIS:
07.30 - 16.00 WIB
JUMAT: 07.30 - 16.30 WIB
Bagi PNS yang mempunyai pendidikan lebih tinggi bisa mengajukan pencantuman gelar dengan waktu pengusulan pencantuman gelar 3 bulan sebelum TMT periode kepangakatan.