Integritas dan Netralitas Pilar Penting Menuju Profesionalisme

Rabu 9 Oktober 2024 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bondowoso yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya kembali mengadakan sosialisasi dengan tema Integritas dan Netralitas menuju ASN profesional yang berkinerja optimal di Aula Antapura Nayaka Wibawa. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prinsip dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana ASN diwajibkan untuk tidak berpihak pada kepentingan politik praktis. Dengan adanya Pilkada yang diikuti oleh berbagai calon kepala daerah, ASN dituntut untuk berpegang teguh pada nilai-nilai objektivitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bondowoso menekankan bahwa "pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga pada sikap dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya." Ia menegaskan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi agar dapat melayani masyarakat dengan adil dan merata.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya yang kali ini dihadiri oleh Ladi, S.Sos., M.M. dan Maurent Naulina, S.H. menekankan pentingnya pemahaman terkait batasan-batasan yang ada bagi ASN selama masa Pilkada. Beberapa hal yang ditekankan dalam pembinaan kali ini antara lain, larangan ASN untuk terlibat dalam kampanye politik, memberikan dukungan kepada calon tertentu, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi.


Narasumber berharap, dengan kesadaran dan komitmen dari setiap ASN, Pilkada 2024 dapat berlangsung secara tertib, damai, dan berintegritas. ASN diharapkan dapat menjadi pelayan publik yang objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa adanya diskriminasi atau keberpihakan.
Dengan langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan integritas dan netralitas ASN, diharapkan pelayanan publik di seluruh Indonesia dapat meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintah. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen.

Tim Konten BKPSDM

Share Berita Ini