Dorong Pemahaman terhadap ASN, BKN Paparkan Implementasi E-Kinerja

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)   Bondowoso kembali berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kali ini bertajuk  Pembinaan Implementasi Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Melalui Aplikasi e-Kinerja.  Acara pembinaan diadakan di Aula Antapura Nayaka Wibawa hari ini (5/6).

Dalam kegiatan ini Tim BKN diwakili  Gagas Septian Nurfikri, S.AB., selaku Analis Kinerja dan Dini Rosalina, S.Sos., selaku Analis Kepegawaian Muda.

Hadir sebagai peserta undangan adalah para pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Mahfud Junaedi, S.Sos., M.M., menyampaikan harapan agar seluruh peserta nantinya dapat menyampaikan langkah konkrit tentang  tata cara penggunaan aplikasi tersebut sehingga nantinya seluruh pegawai ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tak gagap dan dapat lebih mandiri dalam menggunakan aplikasi tersebut.

“Saya minta, semua pengelola kepegawaian dapat mengikuti acara secara seksama agar dapat menyerap informasi secara komprehensif dan dapat memberikan ilmu kepada seluruh pegawai di kantornya masing-masing,” ungkap Mahfud.

Sementara, narasumber dari BKN, Gagas Septian, menyebut bahwa penyusunan rencana hasil kerja tidak bisa dilakukan secara sembarangan, dalam hal ini harus melalui mekanisme dialog kinerja dengan atasan masing-masing dan rencana hasil kerja yang ditetapkan harus mendukung pencapaian target kinerja pada masing-masing perangkat daerah.

Begitupun dalam penilaian kinerja pegawai, atasan/pejabat penilai kinerja harus memperhatikan kontribusi pegawai tersebut dalam pencapaian target kinerja organisasi yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja dan Sasaran Strategis Perangkat Daerah. Selanjutnya diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Bondowoso untuk mengisi e-Kinerja BKN untuk proses kepegawaian secara nasional.

“Silahkan setelah acara ini dicoba dan didalami lagi, sehingga bapak/ibu dapat lebih memahami dan jika ada yang kurang paham bisa bertanya melalui petugas BKPSDM,” papar Gagas mengakhiri paparannya. (Tim Humas BKPSDM)

Share Berita Ini