Diklat Kepamongprajaan Dorong Peningkatan Peran Camat

Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya untuk meningkatkan SDM Aparaturnya melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Setelah mengirimkan 8 orang Pejabat eselon III untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklat PIM III) ke BPSDM Provinsi Jawa Timur, pada Bulan Juni 2024, kali ini sebanyak 5 orang Camat dan 2 orang Sekretaris Camat dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Diklat Kepamongprajaan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri. Kelima Camat dan Sekcam yang dikirim yakni Camat Taman Krocok, Sukosari, Ijen, Klabang, Grujugan, Sekcam Sumberwringin dan Sekcam Tamanan

Diklat Kepamongprajaan bagi Camat dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 9 Agustus 2024 bertempat di Brits Hotel Puri, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Disamping bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai pemimpin, diklat ini juga mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Idealnya camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih profesional dan salah satu bukti kualifikasinya adalah sertifikat profesi kepamongprajaan,” ungkap Sugeng Hariyono.

Sugeng menegaskan bahwa dengan peningkatan kompetensi kepamongprajaan ini, diharapkan camat dapat membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan, yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan good local governance.

Dalam Diklat Kepamongprajaan ini, penerapan metode pembelajaran orang dewasa (Andragogi) digunakan, di mana peserta aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran. Kegiatan Diklat ini meliputi dialog interaktif, diskusi, dan studi kasus (action plan) guna mengasah soft skill peserta dalam bidang kepamongprajaan.

Widyaiswara Pengampu dan Narasumber yang mengisi kegiatan diklat merupakan pejabat struktural dan fungsional dari BPSDM Kemendagri, Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, serta pakar/praktisi yang berkompeten dalam bidangnya.

Dengan adanya Diklat ini diharapkan peserta mampu menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah. (Tim Humas BKPSDM)

Share Berita Ini