Breaking News
Home / INFORMASI TERBARU / BERITA / STUDY REFERENSI PENATAAN KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN DI KOTA MALANG

STUDY REFERENSI PENATAAN KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN DI KOTA MALANG

bkpsdm.bondowosokab.go.id Disambut langsung oleh Tim SAKIP (Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Organisasi Kota Malang, bersama beberapa pejabat lainnya  Tim dari kabupaten Bondowoso yang terdiri dari  Plt. Kepala BKD didampingi oleh kepala bagian organisasi hari ini berkunjung ke Pemerintah Kota Malang (06/08).

Kedatangan tim dari Bondowoso ini dalam rangka untuk study referensi penataan kelembagaan dan pengelolaan kepegawaian yang ada di Pemkot Malang. Dari pertemuan tersebut  didapat informasi bahwa Pemkot Malang tengah berupaya keras untuk mencapai level A, disampaikan juga bahwa sebenarnya Pemkot Malang lebih dahulu sudah mencapai level penilaian BB. Ketua TIM SAKIP juga menyampaikan bahwa penataan kelembagaan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 membuat kelembagaan menjadi sangat ramping dengan mengoptimalkan penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional.

Dalam study refensi ini juga diketahui bahwa dalam penilaian SAKIP terdapat indikator e-goverment yang sangat terkait dengan smart city. “Hasil evaluasi tim evaluator kemenpan merekomendasikan Pemkot Malang untuk segera melakukan pembenahan terhadap kekurangan yang ada, “ papar ketua tim SAKIP.

Beberapa hal yang terkait dengan penataan kelembagaan antara lain adalah kesesuaian dengan RPJMD, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas yang berdampak langsung pada pengelolaan kepegawaian.

Menyinggung soal SAKIP ketua tim mengungkap bahwa kelemahan pemkot Malang  ada pada penerapan aplikasi sehingga pemkot Malang gagal mendapat nilai A.

Soal rancang bangun menuju smart city disampaikan bahwa proses pembangunan sudah dimulai tahun 2014 dan semua aplikasi ada pada dinas Kominfo, “Sekarang Kominfo sedang melakukan upaya untuk melakukan penggabungan,” Imbuhnya.

Selain itu pemkot Malang sudah mulai menerapkan SIPP (Sistim Informasi Pelayanan Publik)  untuk menuju smart city, sedangkan untuk impelementasi e kinerja Pemkot Malang masih dalam tahap pengembangan dan belum diterapkan secara keseluruhan. (Team_BKD_BWS)

 

About yuli

Berita Kami Yang Lain

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis

Berikut disampaikan penyampaian hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2023. Peserta …

Leave a Reply

Your email address will not be published.