bkpsdm.bondowosokab.go.id. Tiga orang perwakilan dari Ombudsman Jawa Timur – sore (22/07) datang ke BKD Bondowoso. Disambut langsung oleh Plt. Kepala BKD (Wawan Setiawan, SH,.MH) Tim Ombudsman langsung diarahkan ke aula Antapura Nayaka Wibawa. Di dalam ruangan sudah menunggu Sekretaris BKD beserta jajaran pejabat BKD lainnya. Meski sudah masuk jam pulang kantor, seluruh pejabat BKD tampak antusias menunggu.
Memberikan sambutan pengantar Wawan Setiawan menyambut baik kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, “Terimakasih atas kunjungannya, mudah-mudahan dapat menjadi motivasi bagi kami semua dalam membangun komitmen menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ,” tutur Plt. Kepala BKD.
Selanjutnya Wawan memaparkan bahwa BKD Bondowoso sejak beberapa tahun terakhir sudah mulai berbenah. Dikatakan oleh Wawan bahwa seluruh unsur yang ada di BKD Bondowoso sudah mempunyai komitmen yang sama untuk segera hijrah dari zona nyaman. Sehingga semua pihak mulai dari tingkat paling bawah sampai tingkat paling atas diharapkan segera memahami tugas dan fungsinya terkait dengan upaya BKD menuju Zona Integritas.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur (Agus Widiyarta) memberikan paparan singkat tentang tahapan menuju WBK dan WBBM. “Dua hal paling penting untuk dijadikan perhatian utama adalah penguatan integritas terhadap semua unsur yang ada di BKD dan pengelolaan pengaduan,” Ujar Agus Widiyarta. Pemahaman komprehensif tentang seluruh tahapan menuju WBK dan pengelolaan gratifikasi juga menjadi fokus pemaparan Tim Ombudsman perwakilan Jawa Timur.
Dalam sambutan menutup pertemuan Wawan Setiawan menyampaikan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Ombudsman akan menjadi catatan dan perhatian sehingga BKD Bondowoso menjadi salah satu perangkat daerah yang dapat melayani masyarakat sesuai dengan harapan. (Munir_BKD_BWS)