Bagian Kepegawaian pada perangkat daerah se-Kabupaten Bondowoso pada hari ini, Rabu 5 Oktober 2022 mengikuti sosialisasi terkait Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan oleh BKPSDM berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Bondowoso. Sosialisasi dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Aula Antapura Nayaka Wibawa BKPSDM Kabupaten Bondowoso.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian dan Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Bondowoso (Wiji Lestari, S.Sos., M.M.) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Pembantu Wilayah I (Miftakul Ulum, S.E., M.Si.)

Miftakul Ulum, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa materi yang dibawakan berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Beliau menyampaikan bahwa terdapat unsur pokok untuk menilai seseorang masuk dalam situasi konflik kepentingan yaitu ketika penyelenggara negara atau pejabat pemerintah memiliki kepentingan atau diduga memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya.
Berbagai hal yang dapat menjadi penyebab seseorang masuk dalam situasi konflik kepentingan diantaranya yaitu hubungan afiliasi (persaudaraan, golongan, suku, agama, dll), gratifikasi (hadiah, fasilitas, dll), kepemilikan aset, rangkap jabatan dan moonlighting (rangkap jabatan di dalam/luar organisasi, pekerjaan lain di samping pekerjaan utama, dll), kelemahan sistem organisasi (lemahnya kode etik, lemahnya pengawasan, dll), kepentingan pribadi/vested interest (keuntungan finasial, popularitas, dll).

Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah dan menangani situasi-situasi benturan kepentingan, meningkatkan pelayanan publik, mencegah kerugian negara, dan meningkatkan Integritas serta dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Pada akhir acara, Miftakul Ulum, S.E., M.Si. menyampaikan kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih optimal agar dapat melaksanakan semua ketentuan peraturan pemerintah yang ada, beliau juga menambahkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta sebagai ASN harus senantiasa menanamkan jiwa bangga melayani bangsa.